"Bitcoin ini nilainya dapat berubah-ubah, bisa naik bisa turun. Dinamikanya sedang diteliti oleh BI. Motif penggunaan bitcoin dengan melihat landasan hukum penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran dan berbagai risiko dalam penggunaan Bitcoin tersebut," kata Difi.
Sekadar diketahui, selama ini segala bentuk alat maupun sistem pembayaran baik berupa fisik maupun uang elektronik (e-money) harus digunakan dengan izin dari BI. Untuk Bitcoin belum terdapat permintaan sebagai alat pembayaran.